standar manajemen

TUGAS 2
1.   Standar Manajemen, Jelaskan Pengertian Di Bawah Ini?
A.    Standar Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM dan Six Sigma

1.    Standar Manajemen Mutu
Pengertian Sistem Manajemen Mutu adalah sistem yang terdapat di dalam organisasi dapat mempengaruhi pelanggan untuk mencoba produk baru yang ditawarkan organisasi, dan kemudian tetap setia untuk terus memakai produk yang ditawarkan organisasi terebut. Semakin mudah pelanggan untuk mendapatkan produk yang ditawarkan  organisasi melalui kemudahan sistem yang ada, semakin setia pula pelanggan memakai produk yang ditawarkan organisasi tersebut.

Oleh karena itu, terdapat suatu standar untuk sistem yang diterapkan oleh manajemen, semakin baik sistem yang diterapkam manajemen dalam organisasi, maka semakin mudah bagi organisasi untuk mendapatkan standar Internasional bagi penerapan sistem manajemen di dalam organisasinya. ISO 9001:2000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu. ISO 9001:2000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari sistem manajemen mutu.

Definisi Sistem Manajemen Mutu Menurut Para Ahli
Pengertian Sistem Manajemen Mutu menurut Gasperz (2002;10) adalah sebagai berikut :
“Suatu Sistem Manajemen Mutu merupakan sekumpulan prosedur terdokumentasi   dan Praktek-praktek standar  untuk manajemen sistem  yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang/jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan itu ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan atau organisasi”

Sistem Manajemen Mutu mendefenisikan bagaimana organisasi menerapkan praktek-praktek manajemen mutu secara konsisten untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan pasar. Sedangkan menurut Stephen (1997;196) ISO 9001:2000 didefenisikan sebagai berikut :
“ISO 9001:2000 is concerned with specifying requirements for a quality system. A quality system is composed of an organizational structure, documented ptrocedures, and tools. The goal is to present attributes of the organization’s structure, procedures and/or tools that must be present in order to satisfy the requirements of ISO 9001:2000”

Sistem Manajemen Mutu menjelaskan bahwa ISO 9001:2000 berhubungan dengan Sistem Manajemen Mutu. Sistem Manajemen Mutu dibentuk dari struktur organisasi, dokumentasi, prosedur dan alat-alat yang terdapat di dalam organisasi. Dan tujuannya adalah untuk memberikan transparansi mengenai struktur organisasi,prosedur, dan alat-alat organisasi yang kemudian dapat memberi kepuasan kepada konsumen.

Dalam hal ini dari dua pengertian yang telah disebutkan sebelumnya, dapat dikatakan bahwa sistem manajemen mutu merupakan suatu alat yang diterapkan dalam suatu organisasi, yang diterapkan untuk memberikan suatu transparansi mengenai aktivitas dalam organisasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepuasan, dan dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan dan pasar.
Menurut Gasperz (2002;10) tujuandari sistem manajemen mutu sebagai berikut:

  1. Menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu;
    Kesesuaian antara kebutuhan dan persyaratan yang ditetapkan pada suatu standar tertentu terhadap proses dan produk yang dihasilkan oleh perusahaan sangat penting.
  2. Memberikan kepuasan kepada konsumen melalui pemenuhan kebutuhan dan persyaratan proses dan produk yang ditentukan pelanggan dan organisasi;
    Keputusan pelanggan adalah reaksi emosional dan rasional positif pelanggan. Untuk mampu memberikan kepuasan kepada pelanggan, segenap personil organisasi dituntut untuk memliki kompetensi dalam menjalankan tugas dan  tanggungjawabnya masing-masing.
Beberapa langkah dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu
Penerapan suatu proses dalam suatu organisasi biasanya memiliki beberapa langkah, untuk kasus penerapan sistem manajemen mutu menurut Gasperz (2002;10) urutan-urutan yang diberikan hanya merupakan suatu petunjuk, yang dapat saja dilakukan bersamaan atau dalam susunan yang tidak harus berurut, tergantung pada kultur dan kematangan organisasi, tetapi semua langkah ini harus diperhatikan secara serius dan konsisten. Dan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
  1. Memutuskan untuk mengadopsi suatu standar sistem manajemen mutu yang akan diterapkan. Standar-standar sistem manajemen mutu itu dipilih berdasarkan dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Berkaitan dengan hal ini, sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 dapat diplih.
  2. Menetapkan suatu komitmen pada tingkat pemimpin senior dari organisasi (top management commitment). Implementasi dari sistem manajemen mutu membutuhkan komitmen dari manajemen organisasi dan semua standar sistem manajemen mutu membuthkan komitmen ini agar dapat didokomentasikan. Komitmen organsasi terhadap mutu dapat ditunjukkan sejak awal melalui penandatanganan pernyataan kebijakan mutu organisasi, dan berikutnya diikuti oleh sikap dan perilaku manajemen yang konsisten dalam menerapkan prosedur-prosedur kerja.
  3. Menetapkan suatu kelompok kerja (working group) atau komite pengarah (steering committee) yang terdiri dari manajer-manajer senior. Semua manajer senior harus berpartisipasi aktif dan paham  secara benar tentang persyaratan-persyaratan standar dari sistem manajemen mutu itu.
  4. Menugaskan wakil manajemen (management representative). Organisasi harus menugaskan wakil manajemen, yang bebas dari tanggung jawab lain, seerta harus mendefenisikan wewenang dan tanggung jawab untuk menjamin bahwa persyaratan-persyaratan sistem manajemen mutu itu diterapkan dan dipelihara.
  5. Menetapkan tujuan-tujuan mutu dan implementasi sistem. Tidak ada metode baku atau tunggal dari implementasi sistem manajemen mutu dalam organisasi. Bagaimanapun, program implementasi (prosedur- prosedur kerja) harus merupakan tanggung jawab dari semua anggota organisasi dan dilakukan secara benar dari awal.
  6. Meninjau ulang sistem manejemen mutu yang sekarang. Berkaitan dengan hal ini perlu dilakukan suatu audit sistem atau penilaian terhadap sistem manajemen mutu yang ada.
  7. Mendefenisikan struktur organisasi dan tanggung jawab. Pengembangan suatu sistem manajemen mutu menghadirkan suatu kesempatan ideal untuk suautu organisasi melakukan evaluasi terperinci dan meninjau ulang struktur manajemen yang ada.
  8. Menciptakan keasadaran mutu (quality awareness) pada semua tingkat dalam organisasi. Kesadaran mutu dapat dibangkitkan melalui serangakaian pelatihan tentang mutu guna menjawab pertanyaan- pertanyaan: apa itu mutu?, mengapa perlu memiliki sistem manajemen mutu?, apa itu manual mutu?, mengapa harus mendokumentasikan  sistem manajemen mutu dalam prosedur-prosedur sistem dan prosedur- prosedur kerja terperinci?, apa itu kebijakan mutu organisasi?, mengapa memerlukan kerjasama dalam implementasi sistem manajemen mutu?, dan lain-lain.
  9. Mengembangkan peninjauan ulang dari sistem manajemen mutu dalam manual (buku panduan) mutu. Hal ini berkaitan dengan peninjauan ulang secara singkat dari sistem manajemen mutu itu dan apakah kebijakan  dan dokumen-dokumen yang diperlukan telah lengkap dan tersusun rapi dalam sistem manajemen.
  10. Menyepakati bahwa fungsi-fungsi dan aktivitas dikendalikan oleh prosedur-prosedur. Berkaitan dengan hal ini perlu mengembangkan suatu diagram alir dari aktivitas bisnis organisasi dan menentukan hal- hal kritis yang akan mempengaruhi keberhasilan organisasi.
  11. Mendokumentasikan aktivitas terperinci dalam prosedur oprasional  atau prosedur terperinci. Hal ini berkaitan dengan dokumen-dokumen spesifik terhadap produk, aktivitas-aktivitas atau proses-proses dan harus ditempatkan pada lokasi kerja sehingga mudah dibaca oleh karyawan atau pekerja yang terkait.
  12. Memperkenalkan dokumentasi. sekali manual mutu dan prosedur- prosedur telah disepakati , maka implementasi dari praktek-praktek sistem manajemen mutu pada tingkat manajemen dapat dilakukan.
  13. Menetapkan partisipasi karyawan dan pelatihan dalam sistem. Tahap ini akan menjadi sangat penting untuk keberhasilan dan efisiensi dari sistem manajemen mutu.
  14. Meninjau ulang dan melakukan audit sistem manajemen mutu. Peninjauan ulang sistem manajemen mutu diperlukan untuk menjamin kesesuaian terhadap persyaratan-persyaratan standar dari sistem manajemen mutu itu.
Pengertian Sistem Manajemen Mutu
Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Mutu
Dalam menerapkan suatu proses di organisasi selalu memiliki mafaat, dean menurut Gasperz (2002;17) terdapat beberapa manfaat dari penerapan sistem manajemen mutu yaitu:
  1. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan melalui jaminan mutu yang terorganisasi dan sistematik. Proses dokumentasi dalam ISO 9001:2000 menunjukkan bahwa kebijakan, prosedur, dan instruksi yang berkaitan dengan mutu telah direncanakan dengan baik.
  2. Perusahaan yang telah bersertifikatkan ISO 9001:2000 diijinkan untuk mengiklankan pada media massa bahwa sistem manajemen mutu dari perusahaan itu telah diakui secara internasional. Hal ini berarti meningkatkan image perusahaan serta daya saing dalam memasuki pasar global.
  3. Audit sistem manajemen mutu dari perusahaan yang telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2000 dilakukan secara periodic agar registrar dari lembaga registrasi sehingga pelanggan tidak perlu melakukan  audit  sitem manajemen mutu. Hal ini akan menghemat biaya dan mengurangi duplikasi audit sistem manajemen mutu oleh pelanggan.
  4. Perusahaan yang telah memperoleh serifikat ISO9001:2000 secara otomati terdaftar pada lembaga registrasi, sehingga apabila pelanggan potensial ingin menacari pemasok yang bersertifikat ISO 9001:2000, akan menghubungi lembaga rengistrasi. Jika perusahaan itu telah terdaftar pada lembaga registrasi bertaraf internasional, maka hal itu berarti membuka kesempatan pasar baru.
  5. Meningkatkan mutu dan produktivitas melalui kerjasama dan komunikasi yang lebih baik, sistem pengendalian yang konsisten, serta pengurangan dan pencegahan pemborosan karena operai internal  menjadi lebih baik.
  6. Meningkatkan kesadaran mutu  dalam perusahaan.
  7. Memberikan pelatihan secara sistematik kepada seluruh karyawan dan manajer organisasi melalui prosedur-prosedur dan instruksi-instruksi yang terdefenisi secara baik.
  8. Terjadi perubahan positif dalam hal kultur mutu dari anggota organisasi, karena manajemen dan karyawan terdorong untuk mempertahankan sertifikat ISO 9001:2000 yang umumnya hanya berlaku tiga tahun.
Daftar Pustaka Makalah Sistem Manajemen Mutu
Gasperz, Vincent, 2002.  ISO 9001 : 2000 and Contunial Quality Improvement, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
















2.    ISO 9000
Banyak orang yang mengatakan bahwa ISO merupakan singkatan dari International Organization for Standardization, padahal ISO bukan merupakan singkatan. ISO berasal dari bahasa Yunani isos yang berarti sama. Penggunaan kata ISO agar mempermudah dalam penyebutan untuk International Organization for Standardization, berdasarkan pertimbangan beraneka ragamnya budaya dan bahasa dari negara-negara di seluruh dunia. Pengertian dari ISO sendiri adalah “organisasi internasional khusus dalam hal standarisasi” (M. N. Nasution, 2001: 218). Jadi ISO merupakan sebuah organisasi bertaraf internasional yang khusus bergerak dalam bidang standarisasi.
Seperti halnya organisasi lainnya, ISO juga mempunyai suatu tujuan. Adapaun tujuan ISO adalah “mengembangkan dan mempromosikan standar-standar untuk umum yang berlaku secara internasional” (M. N. Nasution, 2001: 218). ISO mempunyai beberapa seri yang disesuaikan dengan bidang yang dikelola oleh suatu organisasi, dari beberapa seri ISO tersebut terdapat sebuah seri yang berkaitan dengan mutu. Seri ISO yang berkaitan dengan mutu tersebut adalah seri ISO 9000. Hal ini selaras dengan yang dikemukaan oleh M. N. Nasution (2001: 219) bahwa:
“ISO 9000 merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan”.
Pengertian tersebut selaras dengan yang dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is a series of quality assurance standards that were created by the International Organization for Standardization, based in Geneva, Switzerland”. Artinya bahwa ISO 9000 merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan oleh Internatinal Organization for Standardization yang berbasis di Jenewa, Swiss.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar yang memegang peranan penting dalam bidang sistem mutu, khususnya yang membahas pengenda1ian langkah-langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup produk atau jasa. Seperti halnya ISO, seri ISO 9000 juga mempunyai beberapa tujuan. M. N. Nasution (2001: 219) mengatakan bahwa tujuan utama dari ISO 9000 adalah sebagai berikut:
  1. Organisasi dapat mencapai dan mempertahankan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan, sehingga secara berkesinambungan dapat memenuhi kebutuhan para pembeli. 
  2. Organisasi dapat memberikan keyakinan kepada pihak manajemennya sendiri bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah dicapai dan dapat dipertahankan.
  3. Organisasi dapat memberikan keyakinan kepada pihak pembeli bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah atau akan dicapai dalam produk atau jasa yang dijual

















3.    Sistem Manajemen Produksi TQM
1.     Definisi TQM
Mendefinisikan mutu / kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yakni;[2]
·       Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
·       Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan.
·       Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
·       Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Mutu terpadu atau disebut juga Total Quality Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya yaitu: Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan kegiatan yang diupayakan benar sekali (right first time), melalui perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi karyawan “ (Kid Sadgrove, 1995).
Seperti halnya kualitas, Total Quality Management dapat diartikan sebagai berikut;
·       Perpaduan semua fungsi dari perusahaan ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, teamwork, produktivitas, dan pengertian serta kepuasan pelanggan (Ishikawa, 1993, p.135).
·       Sistem manajemen yang mengangkat kualitas sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota organisasi (Santosa, 1992, p.33).
·       Suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungannya.
Pengertian lain dikemukakan oleh Drs. M.N. Nasution, M.S.c., A.P.U. mengatakan bahwa Total Quality Management merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus-menerus atas produk, jasa, tenaga kerja, proses, dan lingkungannya.
2.      Unsur-unsur utama TQM
a)     Fokus pada pelanggan.
b)     Obsesi terhadap kualitas.
c)     Pendekatan ilmiah.
d)     Komitmen jangka panjang.
e)     Kerja sama tim.
f)      Perbaikan sistem secara berkesinambungan.
g)     Pendidikan dan pelatihan.
h)     Kebebasan yang terkendali.
i)      Kesatuan tujuan.
j)       Adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.[5]
3.      Prinsip-prinsip TQM
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan prinsip-prinsip TQM. Salah satunya adalah Bill Crash, 1995, mengatakan bahwa program TQM harus mempunyai empat prinsip bila ingin sukses dalam penerapannya. Keempat prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
a)     Program TQM harus didasarkan pada kesadaran akan kualitas dan berorientasi pada kualitas dalam semua kegiatannya sepanjang program, termasuk dalam setiap proses dan produk.
b)     Program TQM harus mempunyai sifat kemanusiaan yang kuat dalam memberlakukan karyawan, mengikutsertakannya, dan memberinya inspirasi.
c)     Progran TQM harus didasarkan pada pendekatan desentralisasi yang memberikan wewenang disemua tingkat, terutama di garis depan, sehingga antusiasme keterlibatan dan tujuan bersama menjadi kenyataan.
d)     Program TQM harus diterapkan secara menyeluruh sehingga semua prinsip, kebijaksanaan, dan kebiasaan mencapai setiap sudut dan celah organisasi.
Lebih lanjut Bill Creech, 1996, menyatakan bahwa prinsip-prinsip dalam sistem TQM harus dibangun atas dasar 5 pilar sistem yaitu; Produk, Proses, Organisasi, Kepemimpinan, dan Komitmen.
Lima Pilar TQM :
a)     Produk
b)     Proses
c)     Organisasi
d)     Pemimpin
e)     Komitmen
Produk adalah titik pusat untuk tujuan dan pencapaian organisasi. Mutu dalam produk tidak mungkin ada tanpa mutu di dalam proses. Mutu di dalam proses tidak mungkin ada tanpa organisasi yang tepat. Organisasi yang tepat tidak ada artinya tanpa pemimpin yang memadai. Komitmen yang kuat dari bawah ke atas merupakan pilar pendukung bagi semua yang lain. Setiap pilar tergantung pada keempat pilar yang lain, dan kalau salah satu lemah dengan sendirinya yang lain juga lemah.
Pendapat lain dikemukakan oleh Hensler dan Brunnell (dalam Scheuing dan Christopher, 1993: 165-166) yang dikutip oleh Drs. M.N. Nasution, M.S.c., A.P.U. dalam bukkunya yang berjudul Manjemen Mutu Terpadu, mengatakan bahwa TQM merupakan suatu konsep yang berupaya, melaksanakan sistem manajemen kualitas kelas dunia. Untuk itu, diperlukan perubahan besar dalam budaya dan sistem nilai suatu organisasi. ada empat prinsip utama dalam TQM, yaitu :
a)     Kepuasan pelanggan.
b)     Respek terhadap setiap orang.
c)     Manajemen berdasarkan fakta.
d)     Perbaikan berkesinambungan.
4.      Manfaat Program TQM
TQM sangat bermanfaat baik bagi pelanggan, institusi, maupun bagi staf organisasi.
·       Manfaat TQM bagi pelanggan adalah:
a)     Sedikit atau bahkan tidak memiliki masalah dengan produk atau pelayanan.
b)     Kepedulian terhadap pelanggan lebih baik atau pelanggan lebih diperhatikan.
c)     Kepuasan pelanggan terjamin.
·       Manfaat TQM bagi institusi adalah:
a)     Terdapat perubahan kualitas produk dan pelayanan
b)     Staf lebih termotivasi
c)     Produktifitas meningkat
d)     Biaya turun
e)     Produk cacat berkurang
f)      Permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat.
·       Manfaat TQM bagi staf Organisasi adalah:
a)     Pemberdayaan
b)     Lebih terlatih dan berkemampuan
c)     Lebih dihargai dan diakui
·       Manfaat lain dari implementasi TQM yang mungkin dapat dirasakan oleh institusi di masa yang akan datang adalah:
a)     Membuat institusi sebagai pemimpin (leader) dan bukan hanya sekedar pengikut (follower)
b)     Membantu terciptanya tim work
c)     Membuat institusi lebih sensitif terhadap kebutuhan pelanggan
d)     Membuat institusi siap dan lebih mudah beradaptasi terhadap perubahan
e)     Hubungan antara staf departemen yang berbeda lebih mudah
A.    Persyaratan Implementasi TQM
Agar implementasi program TQM berjalan sesuai dengan yang diharapkan diperlukan persyaratan sebagai berikut:
1.     Komitmen yang tinggi (dukungan penuh) dari menejemen puncak.
2.     Mengalokasikan waktu secara penuh untuk program TQM
3.     Menyiapkan dana dan mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas
4.     Memilih koordinator (fasilitator) program TQM
5.     Melakukan banchmarking pada perusahaan lain yang menerapkan TQM.
6.     Merumuskan nilai (value), visi (vision) dan misi (mission)
7.     Mempersiapkan mental untuk menghadapi berbagai bentuk hambatan.
8.     Merencanakan mutasi program TQM.
B.    TQM dalam Pendidikan
Manajemen Mutu Terpadu yang diterjemahkan dari Total Quality Management (TQM) atau disebut pula Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu komponen terkait. M. Jusuf Hanafiah, dkk (1994:4) mendefinisikan Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan yang sistematis, praktis, dan strategis dalam menyelenggarakan suatu organisasi, yang mengutamakan kepentingan pelanggan. pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu. Sedang yang dimaksud dengan Pengeloaan Mutu Total (PMT) Pendidikan tinggi (bisa pula sekolah) adalah cara mengelola lembaga pendidikan berdasarkan filosofi bahwa meningkatkan mutu harus diadakan dan dilakukan oleh semua unsur lembaga sejak dini secara terpadu berkesinambungan sehingga pendidikan sebagai jasa yang berupa proses pembudayaan sesuai dengan dan bahkan melebihi kebutuhan para pelanggan baik masa kini maupun yang akan datang.
Dalam MMT sekolah dipahami sebagai Unit Layanan Jasa,  yakni pelayanan pembelajaran. Sebagai unit layanan jasa, maka yang dilayani sekolah (pelanggan sekolah ) adalah: 1) Pelanggan internal : guru, pustakawan, laboran, teknisi dan tenaga administrasi, 2) Pelanggan eksternal terdiri atas : pelanggan primer (siswa), pelanggan sekunder (orang tua, pemerintah dan masyarakat), pelanggan tertier (pemakai/penerima lulusan baik diperguruan tinggi maupun dunia usaha).
https://ichwanfile.files.wordpress.com/2010/11/karakteristiksekolahbermututerpadu.jpg?w=300
Karakteristik Sekolah Bermutu Terpadu
C.    Pengertian, Karakteristik, Dimensi Jasa Pendidikan[11]
1.     Pengertian Jasa Pendidikan
Jasa adalah meliputi segenap kegiatan ekonomi yang menghasilkan output (keluaran) berupa produk atau konstruksi (hasil karya) nonfisik, yang lazimnya dikonsumsi pada saat diproduksi dan memberi nilai tambah pada bentuk (form) seperti kepraktisan, kecocokan/kepantasan, kenyamanan, dan kesehatan, yang pada initnya menarik cita rasa pada pembeli pertama.
Sementara itu, jasa pendidikan merupakan jasa yang bersifat kompleks karena bersifat padat karya dan padat modal. Artinya, dubutuhkan banyak tenaga kerja yang memiliki skill khussu dalam bidang pendidikan dan padat modal karena membutuhkan infrastruktur (peralatan) yang lengkap.
2.     Karakteristik Jasa Pendidikan
a. Tidak Berwujud (Intangibility)
Jasa tidak berwujud seperti produk fisik, yang menyebabkan pengguna jasa pendidikan tidak dapat melihat, mencium, meraba, mendengar, dan merasakan hasilnya sebelum mereka mengkonsumsinya (menjadi subsistem lembaga pendidikan). untuk menekan ketidak pastina, pengguna jasa pendidikan akan mencari tanda atau informasi tentan kualitas jasa tersebut. Tanda maupun informasi dapat diperoleh atas dasar letak lokasi lembaga pendidikan, lembaga pendidikan penyelenggara, peralatan dan alat komunkasi yang digunakan. Beberapa hal yang akan dilakukan lembaga pendidikan untuk meningkatkan calon pengguna jasa pendidikan adalah :
·       Meningkatkan visualisasi jasa yang tidak berwujud menjadi berwujud.
·        Menekankan pada manfaat yang akan diperoleh (lulusan lembaga pendidikan).
·       Menciptakan atau membangun suatu nama merek lembaga pendidikan (education brand name).
·       Memakai nama seseorang yang sudah dikenal unuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
b.      Tidak Terpisahkan (Inseparability)
Jasa pendidikan tidak dapat terpisahkan dari sumbernya, yaitu lembaga pendidikan yang menyediakan jasa tersebut. Artinya, jasa pendidikan dihasilkan dan dikonsumsi secara serempak (simultan) pada waktu yang sama. Jika peserta didik membeli jasa maka akan berhadapan langsung dengan penyedia jasa pendidikan. Dengan demikian, jasa lebih diutamakan penjualannya secara langsung dengan skala operasi yang terbatas. Oleh Karen itu, lembaga pendidikan dapat menggunakan strategi bekerja dalam kelompok yang lebih besar, bekerja lebih cepat, atau melatih para penyaji jasa agar mereka mampu membina kepercayaan pelanggannya (peserta didik).
c.       Bervariasi (Variability)
Jasa pendidikan yang diberikan seringkali berubah-ubah. Hal ini akan sangat tergantung kepada siapa yang menyajikannya, kapan, serta di mana disajikan jasa pendidikan tersebut. Oleh Karen itu, jasa pendidikan sulit untuk mencapai kualitas yang sesuai dengan standar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, lembaga pendidikan dapat melakukan beberapa strategi dalam mengendalikan kualitas jasa yang dihasilkan dengan cara berikut. Pertama, melakukan seleksi dan mengadakan pelatihan untuk mendapatkan SDM jasa pendidikan yang lebh baik. Kedua, membuat standarrisasi proses kerja dalam menghasikan jasa pendidikan dengan baik. Ketiga, selalu memonitor kepuasan peserta didik melalui sistem kotak saran, keluhan, maupun survey pasar.

d.      Mudah Musnah (perihability)
Jasa pendidikan tidak dapat disimpan dalam jangka waktu tertentu atau jasa pendidikan tersebut mudah musnah sehingga tidak dapat dijual pada waktu mendatang. Karakteristik jasa yang cepat musnah bukanlah suatu masalah jika permintaan akan jasa tersebut stabil karena jasa pendidikan mudah dalam persiapan pelayanannya. Jika permintaannya berfluktuasi, lembaga pendidikan akan menghadapai masalh dalam mempersiapkan pelayananya. Untuk itu, diperlukan program pemasaran jasa yang sangan cermat agar permintaan terhadap jasa pendidkan selalu stabil.
3.     Dimensi Kualitas Pelayanan pada Jasa Pendidikan
Kualitas jasa pendidikan dapat diketahui dengan cara membandingkan persepsi pelanggan atas pelayanan yang diperoleh atau diterima secara nyata oleh mereka dengan pelayanan yang sesungguhnya diharapkan. Jika kenyataan lebih dari yang diharrpkan, pelayanan dapat dikatakan bermutu. Sebaliknya jika kenyataan kurang dari yang diharapkan, pelayanan dapat dikatakan tidak bermutu Namun apabila kenyataan sama dengan harapan, maka kualitas pelayanan disebut memuaskan. Dengan demikian, kualitas pelayanan dapat didefinisikan seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan harapan para pelanggan atas layanan yang diterima mereka, dimensi jasa pendidikan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)      Bukti Fisik (tangible)
Bukti fisik berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan  yang tercantum dalam pasal  Pasal 42 bab VII Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan yang berisi sebagai berikut :
·       Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
·       Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
b)        Keandalan (reliability)
Yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera atau cepat, akurat, dan memuaskan.
c)      Daya Tanggap (responsiveness)
Yaitu kemauan/kesediaan para staff untuk membantu para peserta didik dan memberikan pelayanan cepat tanggap.

d)     Jaminan (assurance)
Yaitu mencakup pengetahuan, kompetensi, kesopanan, respek terhadap peserta didik, serta memiliki sifat dapat dipercaya, bebas dari bahaya dan keragu-raguan. Sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, yang berisi :
·       Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
e)      Empati (empathy)
Yaitu kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi dengan baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan peserta didiknya.
https://ichwanfile.files.wordpress.com/2010/11/dimensikualitaspelayananyangmempengaruiharapandankenyataan.jpg?w=443&h=215
Dimensi kualitas pelayanan yang mempengarui harapan dan kenyataan
Menurut Maxwell ada enam dimensi kualitas jasa pendidikan.
       I.          Akses yang berhubungan dengan kemudahan mendapatkan jasa pendidikan yang diperoleh di tempat yang mudah dijangkau pada waktu yang tepat dan nyaman.
     II.           Kecocokan dengan timgkat kebutuhan pelanggan, yaitu kecocokan akan profil tingkat pendidikan populasi dan kelompok yang membutuhkannya.
   III.          Efektivitas yang berhubungan dengan adanya kemampuan penyaji jasa pendidikan (staf pengajar) untuk melayani atau menciptakan hasil yang diinginkan.
  IV.          Ekuitas yang berhubungan dengan distribusi sumber-sumber pelayanan lembaga pendidikan yang adil dalam suatu sistem yang didukung secara umum.
    V.          Diterima secara social yang berhubungan dengan kondisi lingkungan, komunikasi dan kebebasan, atau keleluasaan pribadi.
  VI.          Efesiensi dan ekonomis yang mengacu kepada pengertian layanan terbaik untuk besarnya biaya yang tepat.
Dalam MMT (Manajemen Mutu Terpadu) keberhasilan sekolah diukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal. Sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan sama atau melebihi harapan pelanggan. Dilihat jenis pelanggannya, maka sekolah dikatakan berhasil jika :
·       Siswa puas dengan layanan sekolah, antara lain puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan oleh guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah. Pendek kata, siswa menikmati situasi sekolah.
·       Orang tua siswa puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan kepada orang tua, misalnya puas karena menerima laporan periodik tentang perkembangan siswa maupun program-program sekolah.
·       Pihak pemakai/penerima lulusan (perguruan tinggi, industri, masyarakat) puas karena menerima lulusan dengan kualitas sesuai harapan.
·       Guru dan karyawan puas dengan pelayanan sekolah, misalnya pembagian kerja, hubungan antarguru/karyawan/pimpinan, gaji/honorarium, dan sebagainya. (Panduan Manajemen Sekolah, 2000:193).

D.    Pendekatan Kualitas Layanan Jasa Pendidikan
Mengevaluasi kualitas layanan jasa pendidikan diperlukan pendekatan yang komperhensif karena jasa pendidikan merupaka jasa yang memiliki karakteristik cukup kompleks dibandingkan jasa lainnya. Karena jasa pendidikan padat modal, investasi bidang pendidikan yang berkualitas dan memiliki value dari pengguna jasa pendidikan. Saat ini memerlukan modal yang sangat besar di samping padat karya (memerlukan tenaga SDM) yang memiliki dedikasi, kapabilitas, maupun skill yang spesifik. Terdapat dua pendekatan untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada pengguna jasa pendidikan, yaitu sebagai berikut.
1.      Pendekatan Segitiga Layanan (triangle Service)
Merupakan suatu model interaktif manajemen layanan yang mencerminkan hubungan antara lembaga pendidikan dengan para pengguna jasa pendidikan (siswa/mahasiswa). Model tersebut terdiri dari 3 elemen, yaitu :
·       Strategi Layanan (Service Layanan)
Suatu strategi untuk memberikan layanan dengan mutu yang sebaik-baiknya kepada para pengguna jasa. Strategi layanan yang efektif harus didasari oleh konsep atau misi yang dapat dengan mudah dimengerti oleh seluruh individu dalam lembaga pendidikan.
·       Sumber Daya Manusia yang Memberikan Pelayanan (people)
Dalam hal ini ada tiga kelompok SDM yang memberikan layanan, yaitu SDM kelompok pertama adalah staf pengajar (guru, dosen) yang berhadapan secara langsung dengan pelanggan dalam proses pembelajaran. Kelompok SDM kedua adalah mereka yang menyiapkan sarana proses pembelajaran (alat untuk mempelancar proses pembelajaran) dan kelompok SDM ketiga adalah penjaga keamanan sekolah. Tergolong dalam kelompok manapun, SDM tetap diperlukan untuk memusatkan perhatian pada para pelanggan dengan cara mengetahui siapa pelanggan lembaga pendidikan tersebut, apa saja kebuthan para pelanggan, dan mencari tahu bagaimana cara memenuhi/memuaskan kebutuhannya.
·       Sistem Layanan (service system)
Prosedur atau tata cara untuk memberikan layanan kepada para pelanggan yang melibatkan seluruh fasilitas fisik yang dimiliki dan sumber daya manusia yang ada. Sistem ini harus layanan yang efektif adalah kemudahan untuk memberikan layanan dengan sistem yang hampir tidak kelihatan oleh pelanggan.
2.      Pendekatan Total Quality Service (TQS)
Total quality service atau layanan mutu terpadu adalah suatu keadaan ketika sebuah lembaga pendidikan memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan bermutu kepada para pelanggan maupun pemilik lembaga pendidikan (pemerintah atau yayasan) san pegawainya. TQS ini memiliki 5 elemen yang saling terkait satu sama lain, yaitu :
·       Riset Pasar dan Pelanggan (market and customer research)
Riset pasar adalah kegiatan penelitian terhadap struktur dan dinamika pasar tempat lembaga pendidikan berada yang meliputi identifikasi segmen pasar, analisis demografis, dan analisis kekuatan yang ada di dalam pasar itu sendiri.
·       Perumusan Strategi (strategy formulation)
Suatu proses perancangan strategi untuk mempertahankan pelanggan yang ada dan meraih pelanggan baru.
·       Pendidikan, Pelatihan, dan Komunikasi (education, traning and communication)
Pendidikan dan pelatihan sangat penting dalam pengembangan dan peningkatan mutu layanan (pengetahuan dan kemampuan) sumber daya manusia agar mereka mampu memberikan layanan yang bermutu kepada para pelanggannya. Adapun komunikasi berperan dalam mendistribusikan informasi kepada setiap individu yang terlibat dalam lembaga pendidikan.
·       Penyempurnaan Proses (process improvement)
Penyempurnaan proses merupakan berbagai usaha di setiap hierarki manajemen pendidikan untuk secara berkesinambungan menyempurnakan proses pemberi layanan dan secara aktif memberikan cara baru dalam memperbaiki layanan.
·       Penilaian, Pengukuran, dan Umpan balik (assessment, measurement, and feedback)
Penilaian, pengukuran, dan umpan balik berperan dalam menginformasikan kepada penyaji jasa pendidikan seberapa jauh mereka mampu memenuhi keinginan dan harapan pelanggannya. Hasil penilaian kinerja dan umpan balik dapat dijadikan dasar untuk memberikan balas jasa kepada merka, serta memberikan isyarat kepada lembaga pendidikan tentang apa yang masih harus diperbaiki, kapan diperbaiki, dan bagaimana cara memperbaikinya.
https://ichwanfile.files.wordpress.com/2010/11/totalqualityservice28tqs29.jpg?w=484&h=178
Sumber: Karl Albrecht & Ron Zemke (1990)
Total Quality Service (TQS)
E.    Kesenjangan  dan Upaya-upaya Perbaikan dalam Layanan Lembaga Pendidikan
Kesenjangan yang terjadi pada lembaga pendidikan, yang dapat membuat lembaga pendidikan tidak mampu memberikan layanan yang bermutu kepada para pelanggannya. Ada 5 kesenjangan yang dapat membuat lembaga pendidikan tidak mampu memberikan layanan yang bermutu kepada pelanggannya.
·       Kesenjangan 1: Kesenjangan antara harapan pelanggan dan persepsi manajemen lembaga pendidikan. Kesenjangan tersebut terbentuk akibat pihak manajemen lembaga pendidikan salah memahami apa yang menjadi harapan pelanggan lembaga pendidikan.
·       Kesenjangan 2: Kesenjangan antara persepsi pihak manajemen lembaga pendidikan atas harapan pelanggan dan spesifikasi kualitas layanan. Kesenjangan tersebut terjadi akibat kesalahan dalam menerjemahkan persepsi pihak ke dalam bentuk tolak ukur kualitas layanan.
·       Kesenjangan 3: Kesenjangan antara spesifikasi kualitas layanan dan pemberian layanan kepada pelanggan. Kesenjangan tersebut lebih di akibatkan oleh ketidakmampuan sumber daya manusia lembaga pendidikan untuk memenuhi standar mutu layanan yang ditetapkan.
·       Kesenjangan 4: Kesenjangan antara pemberian layanan kepada pelanggan dan komunikasi eksternal lembaga pendidikan. Kesenjangan ini tercipta karena lembaga pendidikan tidak mampu memenuhi janjinya yang dikomunikasikan secara eksternal melalui berbagai bentuk promosi.
·       Kesenjangan 5: Kesenjangan antara harapan pelanggan dan kenyataan layanan yang diterima. Kesenjangan tersebut  sebagai akibat tidak terpenuhinya harapan para pelanggan.
Menurut Zeithhaml ada beberapa cara untuk menghilangkan kesenjangan tersebut antara lain:
·       Menghilangkan kesenjangan 1: memberikan kesempatan kepada para pelanggan untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka kepada lembaga pendidikan, mencari tahu keinginan dan harapan para pelanggan lembaga pendidikan sejenis, melakukan penelitian yang mendalam tentang pelanggan, membentuk panel pelanggan, melakukan studi komperhensif tentang harapan pelanggan, memperbaiki kualitas komunikasi antarsumber daya manusia dalam lembaga pendidikan, serta mengurangi birokrasi lembaga pendidikan.
·       Menghilangkan kesenjangan 2: memperbaiki kualitas kepemimpinan lembaga pendidikan, mempertinggi komitmen sumber daya manusia terhadap mutu layanan, mendorong sumber daya manusia lebih inovatif dan responsive terhadap ide-ide baru, serta standarisasi pekerjaan yang ingin dicapai secara efektif.
·       Menghilangkan kesenjangan 3: memperjelas uraian pekerjaan, meningkatkan kesesuain antara sumber daya manusia, teknologi dan pekerjaan, megukur kinerja dan balas jasa sesuai dengan kinerja, membangun kerja sama antara sumber daya manusia, serta memperlakukan pelanggan seperti bagian dari keluarga besar lembaga pendidikan.
·       Menghilangkan kesenjangan 4: memperlancar arus komunikasi antara unit dalam organisasi lembaga pendidikan, memberikan pelayanan yang konsisten, memberikan perhatian yang lebih besar pada aspek vital mutu layanan, menjada agar pesan yang disampaikan secara eksternal tidak membentuk harapan para pelanggan yang melebihi kemampuan lembaga pendidikan serta mendorong para pelanggan untuk menjadi pelanggan yang lebih baik dan loyal.

F.      Strategi Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan.
1)     Fokus pada Pengguna Jasa Pendidikan (Pelanggan)
Kepuasan pengguna jasa pendidikan merupakan factor yang sangat penting dalam TQM. Oleh sebab itu, identifikasi pengguna jasa pendidikan dan kebutuhan mereka merupakan aspek yang krusial. Adapun langkah pertama TQM adalah memandang siswa/mahasiswa sebagai pelanggan yang harus dilayani dengan baik.
2)     Kepemimpinan
Kesadaran akan kualitas dalam lembaga pendidikan tergantung kepada faktor intangibles, terutama sikap manajemen tingkat atas (pimpinan lembaga pendidikan dasar menengah, kepala sekolah, dan pemimpin perguruan tinggi/rektorat) terhadap kualitas jasa pendidikan. Pencapaian tingkat kualitas bukan hasil penerapan jangka pendek untuk meningkatkan daya saing, melainkan melalui implementasi TQM yang mensyaratkan kepemimpinan yang kontinyu.[17] Dewan sekolah, pengawas dan administrator berperan dalam memfokuskan dan memberi arahan pada wilayah dan sekolah. Merekalah yang memiliki visi masa depan, dan  mereka jugalah yang berkemampuan mengajak para guru dan staf untuk mau menerima visi itu sebagai miliknya. Ini mengacu pada tanggung jawab bersam. Para guru dan staf memiliki komitmen untuk mewujudkan visi tersebut.[18] Pemimpin perlu memiliki karakteristik pribadi yang mencakup dorongan, motivasi untuk memimpin, kejujuran dan integritas, kepercayaan diri, inisiatif, krativitas/originalitas, adaptabilitas/fleksibikitas, kemampuan kognitif, serta pengetahuan dan charisma. Kualitas manajerial pimpinan harus dapat memberikan inspirasi pada semua jajaran manajemen agar mampu memperagakan kualitas kepemimpinan yang sama, yang diperlukan untuk mengembangkan budaya TQM. Oleh sebab itu, keterlibatan langsung pemimpin lembaga pendidikan sangat penting.
3)     Perbaikan yang Berkesinambungan
Perbaikan yang berkesenimbangunan berkaitan dengan komitmen (continuous quality improvement atau CQI) dan proses (continuous process improvement). Komitmen terhadap kualitas dimulai dengan pernyatann dedikasi pada misi dan visi bersama, serta pemberdayaan semua partisipan untuk secara inkremental mewujudkan visi tersebut (Lewis dan Simth, 1994). Perbaikan yang berkesinambungan tergantung kepada dua unsur. Pertama, mempelajari proses, alat, dan ketrampilan yang tepat. Kedua, menerapkan ketrampilan baru pada small achieveable projects. Upaya perbaikan kualitas secara berkesinambungan dalam lembaga pendidikan harus menggunakan pendekatan sistem terbuka atas fungsi inti lembaga pendidikan, student learning. Ada tiga pendekatan yang digunakan untuk menjamin kualitas lembaga pendidikan, yaitu (1) Pendekatan akreditas, (2) Pendekatan outcome assessment, dan (3) Pendekatan sistem terbuka (Lewish & Smith, 1994).
https://ichwanfile.files.wordpress.com/2010/11/penyempurnaankualitasberkesinambungandalamlembagapendidikan.jpg?w=361&h=397
Penyempurnaan kualitas berkesinambungan dalam lembaga pendidikan
Perbaikan berkelanjutan merupakan hal penting untuk setiap organisasi mutu. Perbaikan tersebut hanya dapat dicapai bila setiap orang disekolah atau wilayah bekerja bersama-sama dan:
Ø  Menerapkan roda mutu pada setiap aspek kerja
Ø  Memahami manfaat jangka panjang pendekatan biaya mutu
Ø  Mendorong semua perbaikan baik besar maupun kecil
Ø  Mefokuskan pada upaya pencegahan dan bukab penyelesaian masalah[20]
4)     Manajemen SDM
Selain merupkan aset organisasi yang paling vital, sumber daya manusia merupakan pelanggan internal yang menetukan kualitas akhir sebuah jasa dan lembaganya. Oleh sebab itu, sukses tidaknya implementasi TQM sangat ditentukan oleh kesiapan, kesediaan, dan kompetensi sumber daya manusia dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk merealisasikannya secara sungguh-sungguh.
5)     Manajemen Berdasarkan Fakta
Pengambilan keputusan harus didasarkan pada fakta yang nyata tentang kualitas yang didapatkan dari berbagai sumber di seluruh jajaran organisasi. Jadi, tidak semata-mata atas dasar intuisi, praduga, atau organizational politics. Berbagai alat telah dirancang dan dikembangkan untuk mendukung pengumpulan dan analisi data, serta pengambilan keputusan berdasarkan fakta.























4.    Six Sigma

Six Sigma merupakan salah satu konsep atau metode untuk membangun keunggulan dalam persaingan melalui peningkatan proses bisnis dengan mengurangi atau menghilangkan penyimpangan terhadap proses bisnis yang ada. Konsep Six Sigma diperkenalkan oleh Mikel Harry dan Richaed Shroeder dalam bukunya yang berjudul Six Sigma The Breakthrough Management Strategy Revolution The World’s Top Corporation.
Menurut konsep Six Sigma, kualitas adalah suatu bentuk usaha peningkatan nilai untuk pelanggan maupun perusahaan di dalam seluruh aspek hubungan usaha. Antara konsep Six Sigma dengan Total Quality Management (TQM) terdapat perbedaan yang mendasar, yaitu pada Total Quality Management (TQM), fokusnya adalah peningkatan operasional individual pada proses yang tidak berhubungan. Sedangkan pada Six Sigma peningkatan terjadi pada seluruh operasional proses bisnis.
          Six Sigma dapat didefinisikan menurut Mikel Harry (2001) sebagai suatu proses bisnis yang memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya dengan merancang dan memantau aktivitas harian bisnis dalam mencapai kepuasan pelanggan. Six Sigma juga didefinisikan sebagai suatu sistem yang komprehensif dan fleksibel untuk mencapai, member dukungan dan memaksimalkan proses usaha, yang berfokus pada pemahaman akan kebutuhan pelanggan dengan menggunakan fakta, data serta terus menerus memperhatikan peraturan, perbaikan dan mengkaji ulang proses usaha. Tujuan dari Six Sigma tidak hanya mencapai level Sigma tertentu saja tetapi lebih pada peningkatan kemampuan perusahaan. Six Sigma akan berupaya untuk memperhatikan kesesuaian antara kinerja produk atau jasa yang dihasilkan dengan kebutuhan pelanggan.

A.    METODOLOGI SIX SIGMA

Untuk melakukan peningkatan terus menerus menuju target Six Sigma dibutuhkan suatu pendekatan yang sistematis, berdasarkan ilmu pengetahuan dan fakta (systematic, scientific and fact based) dengan menggunakan peralatan, pelatihan dan pengukuran sehingga ekspektasi dan kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi (Simon, 2005). Saat ini terdapat dua pendekatan yang biasa digunakan dalam Six Sigma, yaitu :
a)     DMAIC (Define, Measure, Analyze, Improve and Control)
Metodologi DMAIC digunakan saat sudah terdapat produk atau proses di perusahaan, namun belum dapat mencapai spesifikasi yang ditentukan oleh pelanggan.
·       Define, menentukan tujuan proyek dan ekspektasi pelanggan.
·       Measure, mengukur proses untuk dapat menentukan kinerja sekarang atau sebelum mengalami perbaikan.
·       Analyze, menganalisa dan menentukan akar permasalahan dari suatu cacat atau kegagalan.
·       Improve, memperbaiki proses menghilangkan atau mengurangi jumlah cacat atauu kegagalan.
·       Control, mengawasi kinerja proses yang akan datang setelah mengalamai perbaikan.
b)     DMADV (Define, Measure, Analyze, Design and Verify)
Metodologi DMADV dapat digunakan pada tempat / perusahaan yang belum terdapat produk maupun proses atau pada perusahaan yang sudah memiliki produk maupun proses dan sudah dilakukan optimisasi (menggunakan DMAIC ataupun metode yang lain) namun tetap saja tidak bisa mencapai level spesifikasi yang ditetapkan berdasarkan pelanggan atau sigma level.
·       Define, menentukan tujuan proyek
·       Measure, mengukur dan memutuskan spesifikasi dan kebutuhan pelanggan.
·       Analyze, menganalisa beberapa proses pilihan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
·       Design, merancang proses secara terperinci yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
·       Verify, menguji kemampuan dan kekuatan hasil rancangan agar sesuai dengan kebutuhan pelanggan.





B.   Standar Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, OS HAS 18000
1.    Standar Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems.
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan.
Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.




2.    OSHAS 18000
Sejak tahun 1950, Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization, ILO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) telah berbagi definisi mengenai kesehatan kerja. Dalam revisi terakhir tahun 1995, definisi dari kesehatan kerja (occupational health) adalah, "Occupational health should aim at: the promotion and maintenance of the highest degree of physical, mental and social well-being of workers in all occupations; the prevention amongst workers of departures from health caused by their working conditions; the protection of workers in their employment from risks resulting from factors adverse to health; the placing and maintenance of the worker in an occupational environment adapted to his physiological and psychological capabilities; and, to summarize, the adaptation of work to man and of each man to his job."
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya. Standar ini diterbitkan oleh komite teknis yang terdiri dari badan standardisasi nasional, lembaga sertifikasi dan para konsultan, diantaranya adalah: National Standards Authority of Ireland, Standards Australia, South African Bureau of Standards, British Standards Institution, Bureau Veritas Quality International, Det Norske Veritas, Lloyds Register Quality Assurance, National Quality Assurance, SFS Certification, SGS Yarsley International Certification Services, dan lain sebagainya.
Spesifikasi dan persyaratan diatur dalam OHSAS 18001 dan pedomannya diberikan pada OHSAS 18002. Revisi terakhir adalah tahun 2007. Standar ini juga kompatibel dengan ISO 9000 dan ISO 14000. Umumnya, ke-3 standar ini diaplikasikan sebagai integrated system. Dalam perusahaan harus memiliki standar OHSAS 18000, hal ini penting bagi keselamatan kerja di perusahaan sehingga akan menghasilkan produksi yang berjalan lancar dan berdampak baik bagi karyawan untuk mencegah atau memperkecil tingkat kecelakaan.
Apabila perusahaan tersebut bergerak di bidang industri yang memproduksi suatu barang dengan menggunakan alat-alat berat yang paling diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan karyawan dalam bertugas, sehingga perusahaan harus memperhatikan kebutuhan fisik terhadap karyawan, seperti memberi makan kepada karyawan pada waktu jam makan & istirahat yang cukup umtuk menjaga kesehatan karyawan. begitu juga dibutuhkan keselamatan kerja dalam bertugas, oleh karena itu perusahaan membuat aturan / prosedur untuk diterapkan pada karyawannya. bagi keselamatan karyawan harus lah menggunakan pakaian yang aman atau pelindung diri menurut aturan perusahaan sehingga memperkecil tingkat kecelakan.
Dengan adanya OHSAS 18000 perusahaan pun akan berjalan dengan baik karena kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan sangat diperhatikan dan menguntungkan bagi perusahaan dalam meningkatkan hasil produksi, dalam hal ini berdampak positif sehingga saling menguntungkan bagi perusahaan maupun karyawan.
















C.   Standar Manajemen Lingkungan Dan ISO 14000
1.    Standar Manajemen Lingkungan
A.    Pengertian
Manajemen menurut pengertian Stoner & Wankel (1986) adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, mengendalikan usaha-usaha anggota organisasi dan proses penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi yang sudah ditetapkan. Sedangkan menurut Terry (1982) manajemen adalah proses tertentu yang terdiri dari kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dan banyak definisi lain, namun pada intinya manajemen adalah sekumpulan aktifitas yang disengaja (merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan) yang terkait dengan tujuan tertentu. Lingkungan menurut definisi umum yaitu segala sesuatu disekitar subyek manusia yang terkait dengan  aktifitasnya. Elemen lingkungan adalah hal-hal yang terkait dengan: tanah, udara, air, sumberdaya alam,  flora, fauna, manusia, dan hubungan antar faktor-faktor tersebut. Titik sentral isu lingkungan adalah  manusia. Jadi manajemen lingkungan bisa diartikan sekumpulan aktifitas merencanakan, mengorganisasikan, dan menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan.

Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan. Manajemen lingkungan selama ini sebelum adanya ISO 14001 berada dalam kondisi terpecah-pecah dan tidak memiliki standar tertentu dari satu daerah dengan daerah lain, dan secara internasional berbeda penerapannya antara negara satu dengan lainnya. Praktek manajemen lingkungan yang dilakukan secara sistematis, prosedural, dan dapat diulang disebut dengan sistem manajemen lingkungan (EMS).

Menurut ISO 14001 (ISO 14001, 1996), sistem manajemen lingkungan (EMS) adalah that part of the overall management system which includes organizational structure planning, activities, responsibilities, practices, procedures, processes, and resources for developing, implementing, achieving, reviewing, and maintaining the environmental policy.

Jadi disimpulkan bahwa menurut ISO 14001, EMS adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang berfungsi menjaga dan mencapai sasaran kebijakan lingkungan. Sehingga EMS memiliki elemen kunci yaitu pernyataan kebijakan lingkungan dan merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan yang lebih luas. Berdasarkan cakupannya, terdapat pendapat yang membagi manajemen lingkungan dalam 2 macam yaitu:
lingkungan internal yaitu di dalam lingkungan pabrik / lokasi fasilitas produksi. Yaitu yang termasuk didalamnya kondisi lingkungan kerja, dampak yang diterima oleh karyawan dalam lingkungan kerjanya, fasilitas kesehatan, APD, asuransi pegawai, dll.
lingkungan eksternal yaitu lingkungan di luar lokasi pabrik / fasilitas produksi. Yaitu segala hal yang dapat menimbulkan dampak pada lingkungan disekitarnya, termasuk masyarakat di sekitar lokasi pabrik, dan pihak yang mewakilinya (Pemerintah, pelanggan, investor/pemilik). Aktifitas yang terkait yaitu komunikasi dan hubungan dengan masyarakat, usaha-usaha penanganan pembuangan limbah ke saluran umum, perhatian pada keseimbangan ekologis dan ekosistem di sekitar pabrik, dll.

Yang dimaksud dengan lingkungan pada tulisan ini adalah yang dicakup dalam sistem manajemen lingkungan ISO 14001, yaitu yang berkaitan dengan lingkungan internal dan eksternal. Elemen pokok manajemen lingkungan sesuai dengan definisi diatas terkait dengan aspek lingkungan dan dampak lingkungan.

B.     Kebijakan-Kebijakan Mengenai Manajemen Lingkungan Di Dunia

Wawasan pengetahuan terhadap lingkungan memberikan polarisasi dalam cara pandang di negara-negara maju dan di negara-negara berkembang. Cara pandang ini menjadi berbed, dipengaruhi oleh tingkat  kemajuan teknologi, kesejahteraan, keamanan, dan kepedulian masing-masing negara tersebut.
Pada negara maju, kerusakan lingkungan dipandang  sebagai ancaman terhadap kehidupan. Sebaliknya, pada negara berkembangyang masih bergulat dengan pemenuhan kebutuhan  dasar hidup, kepedulian terhadap lingkungan masih rendah dan mereka belum mempunyai sistem penanganan lingkungan yang memadai.
Beberapa kerusakan lingkungan mencuat ke permukaan disebabkan kelalaian manusia, penguasaan pengetahuan tentatang lingkungan yang   rendah, serta bencana alam.
Dalam kaitannya dengan lingkungan, biasanya suatu negara telah mempunyai sistem pencegahan dan penanganan kerusakan lingkungan dengan membuat aturan hukum yang mengikat untuk proyek yang akan  dilaksanakan. Beberapa kebijakan yang telah dibuat dapat dijelaskan sebagai berikut ( Kementrian Lingkungan Hidup, 2005 ):
1.     Amerika Serikat memberlakukan undang-undang mengenai penyertaan laporan Analisis Dampak Lingkungan untuk proyek-proyek besar berlaku 1 Januari 1969, yaitu National Environtmental Policy Act ( NEPA ), yang merupakan reaksi atas kerusakan lingkungan akibat pencemaran pestisida, limbah industri, rusaknya habitat tumbuhan dan hewan langkah.
2.     Indonesia memberlakukan undang-undang No. 4 Tahun 182 tetang  Ketentuan-Ketentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaksanaannya diatur Peraturan pemerintah No. 29 Tahun 1986 yang berlaku 5 Juni 1987.
3.     Tahun 1994 diterbitkan keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup, yaitu KEP-12/MENLH/3/1994 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UKL ) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UPL ). Kemudian terbit lagi Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tetang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ). Jenis rencana usaha dan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL  diputuskan oleh Mntri Lingkungan  Hidup pada PP No. 17 Tahun 2001.
4.     Masyarakat dunia telah memikirkan secara bersamaan mengenai isu kerusakan lingkungan hidup pada Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT ) Manusia dan Lingkungan di Stockholm tahun 1972. Pada tahun 1992 di Rio de Janeiro dilakukan KTT Bumi yang berisi tentang lingkungan dan pembangunan, dimana kerusakan lingkungan disebabkan pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kemudian pada tahun 2002 dilakukan KTT Pembangunan Berkelanjutan  [ World Summit on Sustainable Dvelopment  ( WSSD ) ] di Johannesburg  yang menghasilkan Agenda 21, yang kemudian menghasilkan kesepakatan rencana tindak kegiatan yang disepakati dunia untuk memecahkan masalah lingkungan dan pembanguna dengan fokusnya yaitu air, energi, kesehatan, pertanian, dan keanekaragaman hayati harus peduli terhadap lingkungannya.

C.    Rencana Kerja Pemerintah Indonesia Mengenai Manajemen Lingkungan ( RKP, 2005 )

Indonesia yang mempunyai potensi SDA yang besar sebagai penghasil devisa negara, mempunyai banyak masalah dalam hal lingkungan hidup sebagai akibat dari eksplorasi SDA  yang tidak terencana dengan baik. Dikaitkan dengan KTT Pembangunan Berkelanjutan 2002, sangat relevan bila Indonesia harus memiliki agenda pembangunan khususnya SDA dan Lingkungan Hidup. Hal ini telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah ( RKP 2005 ), yang isinya sebagai berikut :
1.     Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
Sasaran yang hendak dicapai adalah terlindungnya kawasan konversi dan kawasan lindung dari kerusakan akibat pemanfaatan yang tidak terkendali dan eksploatif. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain : pengkajian kembali kebijakan konversi dan perlindungan SDA, pengembangan insentif, pemanfaatan jasa lingkungan, penanggulangan konversi lahan pertanian produktif, pengakuan hak adat dan ulayat serta pengenmbangan masyarakat setempat, pengembangan kemitraan, penegakan hukum, pengembangan kawasan konversi laut, dan suaka perikanan.
2.     Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam
Sasaran yang akan dicapai adalah berkurangnya laju kerusakan SDA dan pemulihan kondisi sumber daya hutan, lahan, laut dan pesisir, perairan tawar serta sumber daya mineral agar optimal dalam fungsinya sebagai faktor produksi maupun penyeimbang lingkungan. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan antara  lain evaluasi dan perencanaan DAS, reboisasi dan penghijauan , pembanguna hutan tanam industri, rehabilitasiekosistem, restocking sumber daya perikanan, rehabilitasi areal bekas tambang terbuka.
3.     Program Pengembangan Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup
Sasaran yang akan dicapai adalah meningkatkan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup melalui tata kelola yang baik berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain s: Pengembangan kapasitas institusi dan aparatur, penguatan kapasitas kelembagaan pusat dan aerah, pengembangan tata nilai sosial berwawasan lingkungan, penetapan standar pelayanan minimal bidang lingkungan, pengembangan produksi bersih lingkungan dan pelaksanaan perjanjian internasional yang telah disepakati.

4.     Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Sasaran yang akan dicapai adalah menurunkan tingkat pencemaran lingkungan dan menuju terciptanya lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain : Penyusunan kebijakan di bidang pengendalian lingkungan, penetapan indeks baku mutu lingkungan dan limbah, pengendalian pencemaran lingkungan, pengembangan teknologi berwawasan lingkungan dan pengembangan sistem penilain kinerja lingkungan.

5.     Program Peningkatan Kualitas, Akses Informasi SDA dan Lingkunganara, dan mudah
Sasaran yang akan dicapai adalah tersedianya data dan informasi yan lengkap, akudiakses oleh pelaku kepentingan dan masyarakat luas. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain : Penysusnan data dasar potensi dan daya dukung kawasan ekosistem, penyusunan statistik bidang lingkungan hidup baik tingkat nasional maupun daerah, pengembangan sistem jaringan laboratorium nasional bidang lingkungan, pengembangan SDA, penerapan PDB Hijau.

Dari beberapa kebijakan tersebut, dapat dipastikan bahwa isu lingkungan menjadi menarik perhatian seluruh dunia karena timbulnya dampak akibat kegiatan yang dilakukan manusia yang biasanya dalam bentuk tak terorganisasi, seperti proyek-proyek kecil dan besar dengan tingkat kerusakan cukup besar.

Dalam perkembangan selanjutnya dilakukan usaha-usaha mengelola dan menata lingkungan akibat dari dampak kegiatan berupa proyek pembangunan. Gerakan manajemen lingkungan dan penetapan standarnya dimulai pada awal tahun 1990 dengan kerja sama Internasional Standar Organizatio ( ISO ) sera badan standar dari beberapa negara dengan membentuk Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 pada tahun 1996. Sistem ini bertujuan memberi cara kepada pelanggan/perusahaan dalam penerapan dan penyempurnaan sistem manajemen lingkungan sera membantu meningkatkan sistem manajemen lingkungan dalam memenuhi kinerjanya. Struktur isinya berupa tindakan perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan dan tindakan koreksi serta standar panduan terpisah.

Isi sistem manajemen ISO 14001 mencakup beberapa unsur ter-integrasi dengan ISO 9000 untuk manajemen mutu. Ruang ISO 14001 mempunyai elemen-elemen kunci di dalamnya terdapat sub-sub elemen, terdiri atas : Umum, Kebijakan Lingkungan, Perencanaan, Penerapan dan Operasi, Pemeriksaan danTindakan Koreksi.

D.    Pengendalian Manajemen Lingkungan

Pengendalian lingkungan adalah fase terakhir dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemeriksaan sistem manajemen lingkungan. Hal pertama yang dilakukan dalam pengendalian adalah melakukan pengendalian terhadap dokumen sehingga perusahaan dapat menyusun dan memelihara dokumen, memenuhi persyaratan elemen-elemen yang memadai dalam menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan. Pengendalian dokumen mempunyai sasaran sebagai berikut:
·       Menjamin bahwa dokumen yang diterbitkan telah diperiksakebenarann materinya dan disahkan olehpetugas yang berwenang.
·       Distribusi dokumen hanya kepada yang berwenang.
·       Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh yang berwenang

Setelah dilakukan identifikasi terhadap aspek lingkungan, selanjutnya adalah melakukan  analisis dengan cara menilai dampak lingkungan yang terkait. Beberapa aspek lingkungan yang memengaruhi adalah sebagai berikut:
·       Dampak pada pencemaran, terdiri atas: Air, udara, Radiasi,Kontakminasi tanah,Produksi Limbah
·       Dampak pada ekologi terdiri atas : Tumbuhan dan binatang, keanekaragaman hayati, habitat, Alam.
·       Dampak pada sumber Daya Alam terdiri atas: Tanah pertanian, sumber daya hutan, kesedian air tanah, mineral dan tambang, sumber daya laut, sumber daya energi, kehidupan satwa liar, kehidupan hutan tropis,Kehidupan tumbuhan langka.

E.     Audit Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental Management System)

Dalam ISO 14001, organisasi perusahaan diwajibkan melakukan audit agar sistem manajemen lingkungan yang direncanakan dapat dilaksanakan, diperiksa dan dilakukan tindakan koreksi bila terjadi penyimpangan. Jadwal waktu program audit dilakukan atas dasar pentingnya aspek-aspek lingkungan yang terdokumentasi dalam penilaian. Perencanaan yang termasuk dalam program sistem manajemen lingkungan dapat dievaluasi dengan kegiatan-kegiatan terkait dan dengan hasil audit sebelumnya. Prosedur audit meliputi : Lingkup Audit, Metodologi, Penanggung Jawab, Persyaratan Pelaksanaan Pelaporan, dan Dokumentasi.      

EMS adalah siklus berkelanjutan dari kegiatan perencanaan, implementasi, evaluasi dan peningkatan proses, yang diorganisasi sedemikian sehingga tujuan bisnis perusahaan/pemerintah dan tujuan lingkungan padu dan bersinergi.
EMS yang efektif, dibangun pada konsep TQM (Total Quality Management), misalnya pada ISO 9000. Untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan, organisasi tidak hanya tahu apa yang terjadi, tetapi juga harus tahu mengapa terjadi.
·            Manfaat EMS
1.     Meningkatkan kinerja lingkungan.
2.     Mengurangi/menghilangkan keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan.
3.     Mencegah polusi dan melindungi sumber daya alam.
4.     Mengurangi resiko.
5.     Menarik pelanggan dan pasar baru (yang mensyaratkan EMS).
6.      Menaikkan efisiensi/mengurangi biaya.
7.     Meningkatkan moral karyawan.
8.     Meningkatkan kesan baik di masyarakat, pemerintah dan investor.
9.     Meningkatkan tanggung jawab dan kepedulian karyawan terhadap lingkungan.
F.     Rusaknya Manajemen Lingkungan di Indonesia

Rusaknya manajemen lingkungan kita! Itulah kalimat yang terlintas dalam benak saya. Tampaknya kita sepele mendengar, dan melihat kata, seperti kata lingkungan. Namun di balik kata lingkungan itu, mengandung sejuta makna yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan dan keberlangsungan hidup umat manusia. Segala sesuatunya sangat erat kaitannya dengan lingkungan..

            Bahkan menurut Bloom, derajat kesehatan terdiri dari empat faktor yakni lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan genetik. Jadi semua tindak dan tanduk manusia berawal dari lingkungan.

            Dewasa ini, beberapa media menayangkan banjir yang ada di Kota Jakarta, Semarang dan tragedi yang tidak diinginkan yang terjadi di Situ Gintung, di wilayah Tangerang, Banten. Betapa sedihnya melihat saudara kita yang terkena musibah ini.
Mereka yang ditanyai komentar, hanya menjawab dan meminta pertanggungjawaban pemerintah. Seolah–olah pemerintah yang harus menjaga kebersihan dan harus memadai dan membenahi lingkungan mereka. Dari segi bantuan, baiklah pemerintah yang harus menolong dan memberi subsidi kepada rakyat yang terkena musibah.

            Namun di Situ Gintung, beberapa warga mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah daerah mengenai Tanggul yang mereka minta segera diperbaiki. Tetapi lagi-lagi kesiapan pejabat berwenang kurang sigap dalam menanggapi keluhan warga dan tidak dapat merealisasikannya. Lagi dan lagi rakyat selalu kena tipu dengan muslihat pejabat yang seyogianya dipilih oleh rakyat.

            Seperti sekarang ini, banyaknya janji–janji partai politik yang membawakan thema “perubahan” untuk rakyat. Setelah kejadian di Situ Gintung banyaknya partai politik yang menawarkan bantuan untuk rakyat. Semoga saja pesta demokrasi nanti, rakyat harus paham dengan siapa yang dipilihnya.

            Kalau kita sadari lingkungan harus erat kaitannya dengan individu itu sendiri karena, merekalah yang harus menjaga dan melestarikannya, supaya kesehatan lingkungan menjadi optimal.

Ø  Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Dengan musibah banjir yang dirasakan saudara kita yang ada di Jakarta dan di Semarang, merupakan hasil dari pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan sendiri terbagi menjadi beberapa klasifikasi. Antara lain pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Dengan keadaan pencemaran lingkungan ini, maka kualitas yang ada di lingkungan kita menjadi menurun. Sejatinya pencemaran lingkungan ini akan mempercepat kita untuk mengakhiri hidup kita di bumi ini, dan dapat membunuh kehidupan anak dan cucu kita nantinya.


Ø  Pencemaran Udara
           Sebelum kita memulai tahapan pencemaran lingkungan yang terklasifikasi, yang pertama pencemaran udara. Pencemaran udara sering dari kita mungkin sudah dan atau sering terpapar dengan gas pencemar udara yang mungkin ada di sekitar tempat tinggal kita, dan pengalaman ini mungkin sudah pernah atau sering kita jumpai di lingkungan kita sendiri.
 Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat–zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Gas–gas pencemar udara utama adalah karbon monoksida (CO), karbon diosida (CO2), nitrogen monoksida (NO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur monoksida (SO), sulfur dioksida (SO2).
Pencemaran udara yang dihasilkan melalui kegiatan manusia adalah transportasi, industri, pembangkit listrik, pembakaran (perapian, kompor, furnace, insenerator dengan berbagai jenis bahan bakar), gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC= Clour Flour Carbon).

Ø  Pencemaran Air
            Setelah pencemaran udara, kita juga dapat menjumpai pencemaran air yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Dan pencemaran air sangat sering tejadi di lingkungan kita sendiri, bahkan kita mengabaikan kesehatan kualitas air yang ada di lingkungan kita. Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, air tanah akibat aktivitas dan ulah manusia.
 Pencemaran air sering di jumpai di wilayah industri yang membuang limbahnya dengan berbagai macam polutan seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Contoh dari pencemaran air, pada air comberan dapat menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak buruk pada seluruh ekosistem yang ada di air.

Ø  Pencemaran Tanah
Yang terakhir mengenai pencemaran tanah. Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran tanah ini merupakan hasil kegiatan manusia yang mencemari tanah yakni dari tempat penimbunan sampah, serta limbah industri yang dibuang langsung ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Sumber : Anonim, 2011 : Rusaknya Manajemen Lingkungan Kita ; http://www.medanbisnisonline.com/2009/04/06/rusaknya-manajemen-lingkungan-kita/ ( diakses pada tanggal 10 April 2012 )

Anonim, 2012 : Manajemen Lingkungan

Husen, Abrar, 2011 : Manajemen Proyek; Penerbit ANDI; Yogyakarta

T. Purwanto, Andie, 2012 :  Manajemen Lingkungan: Dulu, Sekarang, dan Masa Depan ; www. andietri.tripod.com  ( diakses pada tanggal 10 April 2012 )











2.    OS HAS 14000
A.    PENGERTIAN ISO 14000
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting??? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000.
B.    SEJARAH DAN DEFINISI ISO
ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota per negara, dengan sekretariatan pusat berada di Geneva, Switzerland, yang mengkoordinasikan sistem. ISO bukan organisasi pemerintahan. ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Hal ini disebabkan karena di satu sisi, banyak anggota institusi adalah bagian dari struktur pemerintahan negaranya atau ditugaskan oleh pemerintah. Tetapi di sisi lain, anggota lainnya berasal dari sektor privat, yaitu industri.
Oleh karena itu, ISO dapat bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Standarisasi internasional dimulai dari bidang elektronik: the International Electrotechnical Commission (IEC) yang didirikan pada tahun 1906. Pada tahun 1946, delegasi dari 25 negara bertemu dan memutuskan membuat organisasi internasional  baru, dengan tujuan ”untuk memfasilitasi koordinasi internasional dan penyatuan standar industri”.
Organisasi baru, ISO, resmi mulai beroperasi pada 23 Februari 1947. ISO 9000 dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan. Pokok besar standar ISO sangat spesifik pada hasil, bahan, dan proses. Reputasi ISO 9000 dan 14000 dikenal sebagai ”standar sistem manajemen umum”. Umum disini maksudnya adalah standar yang sama dapat diaplikasikan pada organisasi apapun, besar atau kecil, apapun produk yang dihasilkannya.
Sistem manajemen berarti struktur organisasi untuk mengatur prosesnya, atau aktifitasnya, untuk mengubah input sumber daya alam menjadi barang atau jasa yang mempertemukan tujuan organisasi, seperti kualitas kepuasan konsumen, mematuhi aturan, dan tujuan lingkungan.

C.    PENGERTIAN AMDAL DAN ISO 14000
Analisis mengenai dampak lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan di Indonesia. Amdal dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan berpengaruh terhadap lingkungan hidup disekitarnya. Dasar hukum Amdal adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup”.
Dalam mengelola lingkungan maka dibutuhkan standar yang jelas, yaitu ISO 14000. Sistem ISO 14000  adalah  standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apapun, terlepas dari ukuran, lokasi, atau pendapatan. Tujuan dari sitem ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.

D.    DOKUMEN AMDAL
Dokumen Amdal terdiri dari :
1.     Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL).
2.     Dokumen Analisis Bampak Lingkungan Hidup (ANDAL).
3.     Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL).
4.     Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).

E.    KEGUNAAN AMDAL
Amdal digunakan untuk :
1.     Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah.
2.     Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan.
3.     Memberi masukan untuk penyususnan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
4.     Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha atau kegiatan
F.     PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES AMDAL
1.     Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL.
2.     Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha atau kegiatan yang dilaksanakan.
3.     Masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
G.   MANFAAT DAN PENTINGNYA ISO 14000
Manfaat dari ISO 14000 adalah :
1.     Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi.
2.     Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
3.     Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
4.     Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
5.     Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
6.     Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
7.     Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
8.     Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
9.     Dapat meningkatakan otivasi para pekerja.
ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000.
H.    SERTIFIKASI ISO 14000
Agar suatu organisasi dianugerahi ISO 14000 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.
I.      MEMAHAMI KONSEP ISO 14000
Konsep utama yang merupakan kunci untuk menjalankan ISO 14000 adalah Manajemen dan Kebijakan Kinerja Lingkungan. Manajer puncak harus menetapakan kebijakan lingkungan organisasi dan menjamin bahwa kewajiban:
1.     Sesuai dengan sifat, skala dan dampak lingkungan kegiatan, produk atau jasa.
2.     Termasuk komitmen untuk peningkatan berkelanjutan dan pencegahan pencemaran.
3.     Termasuk komitmen untuk patuh terhadap peraturan lingkungan terikat dan persyaratan –  persyaratan lain terhadap perusahaan.
4.     Memberiakan kerangka kerja untuk membuat dan menkaji tujuan dan sasaran lingkung.
5.     Didokumentasikan, diterapkan dipelihara dan dikomunikasikan kepadasemua karyawan.
6.     Tersedia kepada masyarakat.
Kebijakan lingkungan suatu perusahaan disuatu lokasi sejalan dengan dengan kebijakan lingkungan koporat karena sulit untuk membyangkan suatu sinergi di dalam suatu korporatjika antara satu anak perusahaan  dengan lainya berbeda kebijakan dan arah perkembangan. Jika dari korporat diarahkan untuk menerapkan pendaurulangan limbah maka diseluruh cabang menerapkan isu – isu sejenis. Selain itu tujuan atau sasaran lingkungan dan PML (Progam Manajemen Lingkungan) harus memiliki hubungan erat dengan kebijakan – kebijakn perusahaan lainya seperti sasaran produksi tahunan, sasaran mutu sasaran mutu dan kecelakan kerja.  Hal ini penting sebagai bukti bahwa masalah – masalah lingkugan sudah diintregasikan  dengan keseluruhan misi perusahaan dan bukan semata – mata sebagai pelengkap.
Sistem manajemen baik mutu atau lingkungan utamanya digerakan oleh manajemen (puncak) atau suatu proses yang berlangsung dari atas kebawah. Berbeda dengan pendekatan TQM atau Gugus Kendali Mutu yang sebagian besar aktivanya bergerak dari bawah oleh karyawan untuk kemudian diputuskan oleh manajer puncak. Yang memulai dan menjadi lokomotif adalah manajer puncak sebagi pengambil keputusan  tertinggi untuk menjamin bahwa secara lingkungan sama seperti kedua hal tersebut tujuan penerapan sistim manajemen adalah untuk keberlangsungan dan keunggulan bisnis itu sendiri. Oleh karena itu manajemen puncak harus menyatakan komitmenya terlebih dahulu  supaya sistem bisa tersusun dan dipelihara selama – lamanya.
Kebijakan manajemen puncak merupaka penjelasan dari misi dan visi perusahaan dan menjadi panduan bagi seluruh karyawan dalam bekerja. Oleh karena itu kebijakan karyawan harus sesuai dengan kegiatan produk atau jasa organisasi tersebut dalam arti sifat, skala dan dampak lingkungan. Hal ini berarti bahwa pemikiran manajemen puncak menggambarkan permasalaha aktual yang dihadapi organisasi. Kebijakan yang tidak sesuai dengan item – item di atas merupakmis komunikasi manajemen dengan para karyawan. Pesan yang salah  ini mungkin sekalitidakdapat didukung sepenuhnya dalam tahap penerapan oleh para karyawan.
J.     ELEMEN ISO 14000
Elemen ISO 14000 yang terkait dengan operasi perusahaan adalah :
·       Polusi udara
·       Pembuangan ke sumber air
·       Pasokan air dan pengolahan limbah domestik
·       Limbah dan bahan – bahan berbahaya
·       Gangguan
·       Bunyi/kebisingan dan getaran
·       Radiasi
·       Perencanaan fisik
·       Pengembangan perkotaan
·       Gangguan bahan / material
·       Penggunaan energi
·       Keselamatan dan kesehatan kerja karyawan
K.    Impikasi SML
1.     Diperlukan extra sumberdaya dari organisasi ketika mengadopsi dan membangun SML.
2.     Birokrasi organisasi cenderung (berpotensi )meningkat karena adanya prosedur, intruksi kerja proses sertivikasi.
L.    Karakteristik ISO 14000
1.     Generik
·       Dapat diterapkan untuk seluruh tipe dan ukuran organisasi.
·       Mengamodir beragam kondisi geografis, sosial dan budaya.
2.     Sukarela
·       Tidak memuat pernyatan kinerja lingkungan (misal, kriteria untuk sarana pengolahan limbah cair)
·       Sarana secara sistematis pengendalian dan mencapai organisasi kinerja lingkungan yang dikehendaki.
3.     Memuat kinerja fundamental untuk dicapai
·       Mentaati peraturan perundang – undangan dan kekuatan lingkungan yang relevan.
·       Komitmen untuk terus – menerus memperbaiki sejalan dengan kebijakan organisasi.
4.     Komitmen terus menerus memperbaiki sejalan dengan kebijakan organisasi
·       Didisain komplemen dengan standar seri sistem manajen mutu ISO 9000.
·       Dapat digunakan untuk keperluan sertivikasi dan atau di deklarasi sendiri.
5.     Dinamis aditif terhadap
·       Perubahan di dalam organisasi
·       Perubahan diluar organisasi
6.     Standrat SML memuat persyaratan siste manajemen yang berbasis pada siklus” plan, implement, check and review.
·        Keterkaitan yang erat antar klausal elemen standrat.
M.   PRINSIP POKOK ELEMEN ISO 14000
a.      Prinsip Pertama
Organisasi harus menetapkan kebijakan lingkungan dan memastikan memiliki komitmen terhadap SML.
b.     Prinsip Kedua
Organisasi harus menyusun rencana untuk menaati kebijakan lingkungan yang ditetapkan sendiri.
c.      Prinsip Ketiga: Implementasi dan Operasi
Agar terlaksana dengan efektif, organisasi harus mengembangakan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk menaati kebijakan lingkungan, tujuan dan sasaran manajemen.
d.     Prinsip keempat: pemeriksaan dan koralasi
Organisais harus memeriksa, memantau dan mengorelasi kinerja lingkungan.
e.      Prinsip kelima: kaji ulang manajemen
Organisasi harus mengkaji ulang dan terus menerus memperbaiki standart manajemen lingkungan dengan maksud untuk menyempurnakan kinerja lingkunga yang telah dicapai.

KESIMPULAN
Pelaksanaan progam sertivikasi ISO 14000 dapat dikatan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan sistem manajeman lingkungan berdasarka ISO 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen. Manajemen lingkungan mencakup suatu rentang isu yang lengkap meliputu hal – hal yang berkaitan dengan strategi dan kompetisi. Pergaan penerapan yang berhasil dari ISO 14000 dapat digunakan perusahaan untuk menjamin pihak yang berkpentingan bahwa sistem manajemen lingkungan yang sesuai tersedia. Pengelolaan lingkungan dala, sertivikasi ISO mungkin hanya merupakan satu langkah kecil, namun demikian proses ini akan berkembang dan meningkat sejalan dengan bertambahnya pengalaman.



DAFTAR PUSTAKA
1.    Yamit, Zulian; Manajemen Produksi dan Operasi. Ekonesia, Yogyakarta; 1996
2.    www.Pradigm-consultatn.Com
3.    www.tripconsultant.blogspot.com
4.    http://www.blogster.com/ayyunie/sejarah-dan-definisi-iso-240908095226




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN MULTIMEDIA DAN PENERAPAN DALAM BERBAGAI BIDANG

OSI Layer dan Sekuritas Komputer